Bruce Mitchell dkk (2000) dalam bukunya Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan secara khusus membahas sistem pengetahuan lokal pada salah satu subbab pembahasan. Menurutnya, konsep sistem pengetahuan lokal berakar dari sistem pengetahuan dan pengelolaan lokal atau tradisional. Masyarakat lokal, tradisional atau asli dapat ditemukan di setiap benua, di banyak negara. Definisi tentang masyarakat asli atau lokal cukup beragam. Walaupun demikian, beberapa elemen dasar biasanya termasuk antara lain : (1) Keturunan penduduk asli suatu daerah yang kemudian dihuni oleh sekelompok masyarakat dari luar yang lebih kuat, (2) Sekelompok orang yang mempunyai bahasa, tradisi, budaya, dan agama yang berbeda dengan kelompok yang lebih dominan, (3) Selalu diasosiasikan dengan beberapa tipe kondisi ekonomi masyarakat, (4) Keturunan masyarakat pemburu, nomadik, peladang berpindah, (5) masyarakat dengan hubungan sosial yang menekankan pada kelompok, pengambilan keputusan melalui kesepakatan, serta pengelolaan sumberdaya secara kelompok (Durning, 1992 : 8). Darning mencatat bahwa jika didasarkan atas bahasa lisan, manusia di muka bumi dapat dikelompokkan menjadi 6.000 budaya, yang mana 4.000 sampai 5.000 nya dapat dikategorikan lokal atau asli. Di Indonesia saja, setidaknya terdapat lebih dari dua ratus bahasa daerah.