Informasi Heregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa bahwa heregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Universitas. Mahasiswa diharapkan mencermati informasi berikut dan melaksanakan proses heregistrasi tepat waktu.

Sebelum melakukan pengajuan cuti semester, aktif kembali, perpanjangan studi, serta keringanan atau penundaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), mahasiswa wajib terlebih dahulu mengurus persetujuan (approval) surat melalui SMS FT Persuratan. Pedoman dan alur persuratan dapat diakses melalui laman berikut: https://archiplan.ugm.ac.id/id/alur-persuratan/. Setelah surat memperoleh persetujuan, pengajuan terkait selanjutnya dapat diproses melalui SIMASTER. read more