Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Gadjah Mada dilaksanakan untuk memastikan program studi di lingkungan Universitas Gadjah Mada telah melaksanakan rangkaian proses akademik sekaligus kontrol internal oleh kualitas prodi dari Universitas.
Instrumen evaluasi yang digunakan dalam AMI yaitu Instrumen Evaluasi Diri Program Studi (untuk program studi) berbasis akreditasi BAN-PT terbaru. Diharapkan dilakukannya AMI ini setiap tahun akan membantu prodi menyiapkan diri menghadapi akreditasi BAN-PT.
Program Studi Arsitektur telah melaksanakan AMI pada tanggal 19 November 2019, dengan auditor Dr. Ir. Aswati Mindaryani, M.Sc. dari Departemen Teknik Kimia dan Muhammad Kusumawan Herliansyah, S.T., M.T.,Ph.D. dari Departemen Teknik Mesin dan Teknik Industri. Rangkaian acara AMI yaitu menganalisis hasil audit dari tahun-tahun sebelumnya, menganalisis dan mengaudit mutu dari tahun ini, serta wawancara mahasiswa Program Sarjana Arsitektur, mahasiswa Program Master Arsitektur, serta mahasiswa Program Doktoral Arsitektur terkait kritik dan saran terhadap prodi terkait.
AMI adalah pengujian sistematik dan mandiri, untuk menetapkan apakah kegiatan dan hasil yang berkaitan, telah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan apakah standar tersebut diterapkan secara efektif dan sesuai untuk mencapai tujuan. Dengan adanya AMI diharapkan kontrol internal akan meningkatkan mutu dan kualitas dari prodi terkait.