Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Program Sarjana Terapan, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana Universitas Gadjah Mada bahwa pendaftaran ulang dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 telah dibuka. Mahasiswa diharapkan mencermati informasi berikut dan menyelesaikan proses heregistrasi tepat waktu.
Sebelum melakukan pengajuan cuti semester, aktif kembali, perpanjangan studi, serta keringanan atau penundaan pembayaran UKT, mahasiswa wajib terlebih dahulu mengurus persetujuan surat melalui SMS FT Persuratan. Setelah surat memperoleh persetujuan, pengajuan selanjutnya dapat diproses melalui SIMASTER.
