Prof. Wiendu Nuryanti menyampaikan Valedictory Lecture bertajuk “Rekayasa Arsitektur, Budaya, dan Pariwisata” pada Selasa (28/7). Pidato tersebut menjadi penanda purna tugasnya sebagai guru besar. Dalam kesempatan yang sama, Prof. Wiendu juga meluncurkan buku karyanya yang berjudul “Borobudur dan Kita”. Acara tersebut dihadiri oleh kolega, sahabat, dan keluarga Prof. Wiendu yang turut mendengarkan gagasan yang disampaikan dalam pidato perpisahannya.
Dalam pidatonya, Prof. Wiendu menyoroti pentingnya konsep rekayasa dalam trilogi arsitektur, budaya, dan pariwisata sebagai salah satu modal bagi Indonesia untuk berkembang menjadi negara adidaya. Menurutnya, kata “reka” berakar pada kerja akal budi. Dalam konsep trilogi, arsitektur menjadi ruang atau wadah; budaya yang memberikan makna, cerita, dan legitimasi; serta pariwisata sebagai mesin penggeraknya.
Setidaknya terdapat empat bentuk rekayasa yang dibahas Prof. Wiendu, yaitu rekayasa teknik, rekayasa naratif, rekayasa diplomasi, dan rekayasa tata kelola. Keempatnya tercermin dalam berbagai proyek dan pengalaman yang pernah dikerjakannya sepanjang perjalanan akademik dan profesional.
Salah satu contoh rekayasa teknik yang disampaikan adalah pengembangan Desa Penglipuran di Bali yang telah dilakukan sejak 1992. Rekayasa tersebut turut mendorong pengembangan desa hingga kemudian Desa Penglipuran memperoleh penghargaan Best Tourism Village dari UNWTO pada 2023.
Sementara itu, rekayasa naratif diwujudkan melalui perancangan Istana Kepresidenan Balai Kirti di Bogor. Melalui museum tersebut, berbagai tindakan, kebijakan, serta keseharian presiden-presiden Indonesia dengan masa jabatan yang beragam dinarasikan melalui ruang dan isinya. Arsitektur kemudian tidak hanya menjadi wadah fisik, tetapi juga menjadi medium untuk menyampaikan perjalanan sejarah dan kepemimpinan Indonesia.
Pengalaman lain yang disampaikan Prof. Wiendu adalah ketika Indonesia memperoleh tawaran lahan seluas 1.000 m2 di Vatikan untuk menampilkan kekayaan budaya Indonesia. Kesempatan tersebut kemudian diwujudkan melalui Paviliun Borobudur Garden di Vatikan, yang dirancang untuk menggambarkan keberagaman kehidupan beragama serta nilai toleransi yang hidup di Indonesia. Upaya tersebut menjadi salah satu contoh rekayasa diplomasi melalui budaya dan arsitektur.
Adapun dalam rekayasa tata kelola, Prof. Wiendu menceritakan pengalaman melalui proyek revitalisasi kawasan dan kampung seni Borobudur Raya. Proyek yang pada awalnya kerap mendapatkan penolakan dan demonstrasi tersebut pada akhirnya dapat diwujudkan dan menjadi objek studi banding mengenai penataan serta pemindahan sekitar 4.000 pedagang kaki lima ke lokasi yang lebih layak.
Prof. Wiendu, yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga menekankan pentingnya keadilan budaya sebagai fondasi bagi terciptanya inklusivitas. Menurutnya, pembangunan arsitektur, budaya, dan pariwisata perlu berangkat dari pemahaman terhadap konteks budaya dan kepentingan masyarakat.
Gagasan tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goal (SDG) 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, khususnya Target 11.4 yang menekankan pentingnya perlindungan dan pelestarian warisan budaya dan alam. Dalam konteks tersebut, arsitektur tidak hanya dipandang sebagai produk fisik, tetapi juga sebagai medium untuk menjaga identitas, nilai, dan keberagaman budaya dalam pembangunan yang inklusif.
“Arsitektur menjadi ekspresi budaya paling legitimate. Penerapan konsep rekayasa harus berakar dari kerja akal budi, tidak boleh hanya akal-akalan, sehingga keteknikan tidak bisa lepas dari budaya,” tutur Prof. Wiendu.
Ia kemudian menutup gagasannya dengan sebuah prinsip yang merangkum keterkaitan ketiganya: “No culture, no architecture. No culture, no tourism.”
Berita oleh Rindi Dwi Cahyati


