BEASISWA MAHASISWA BERPRESTASI
LAMPIRAN KEPURUSAN REKTOR UNIVERSITAS GADJAH MADANOMOR : 1770/Dir-MAWA/SK/KM/2010
TANGGAL : 10 November 2010
TENTANG : PEMBERIAN BEASISWA MAHASISWA BERPRESTASI UNIVERSITAS GADJAH MADA
PERSYARATAN CALON PENERIMA BEASISWA MAHASISWA BERPRESTASI UNIVERSITAS GADJAH MADA
I. Umum:
1. Terdaftar sebagai mahasiswa UGM dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku.
2. Jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang sudah ditempuh minimal mencapai 40 SKS.
3. Melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) setiap semester yang telah dilegalisir.
4. Penilaian prestasi mahasiswa minimal setelah 2 (dua) semester, maksimal setelah 4 (empat) semester, maksismal
setelah 6 (enam)semester untuk Program S1.
5. Penilaian prestasi selama satu tahun akademik (semester gasal dan genap) dalam selang waktu mulai bulan
September sampai dengan bulan Agustus tahun akademik berjalan.
6. Beasiswa mahasiswa berprestasi dapat diberikan 2 (dua) kali.
7. Tidak sedang menerima beasiswa yang dikelola oleh Direktorat Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada.
8. Lolos seleksi yang dilakukan oleh TIN dan hasil seleksi tidak dapat diganggu gugat.
II. Khusus:
A. Prestasi Studi
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai minimal 3,51.
2. Melampirkan bukti-bukti aktivitas penunjang studi.
B. Prestasi penelitian dan atau Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa (Selain PIMNAS)
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai minimal 3,00.
2. Berprestasi di bidang penelitian:
a. Hasil penelitian telah dipresetasikan dalam suatu Seminar Nasional/ Regional (ASEAN)/ Internasional (dilampiri
sertifikat sebagai pemakalah) dan atau,
b. Hasil penelitian telah dipublikasikan dalam majalah ilmiah yang terakreditasi (memiliki ISSN) atau jenis
penerbitan lain yang memiliki ISBN (dilampiri fotokopi bukti penerbitan).
3. Berprestasi di bidang Lomba Karya Ilmiah:
a. Juara I, II, dan III tingkat Nasional, Regional, atau Internasional (dilampiri fotokopi sertifikat kejuaraan/
penghargaan).
b. Juara I, II, dan III tingkat Universitas Gadjah Mada/ Provinsi (dilampiri fotokopi sertifikat kejuaraan/
penghargaan).
C. Prestasi Publikasi Karya Ilmiah Populer
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai minimal 3,00.
2. Berprestasi dalam Karya Tulis Ilmiah Populer yang diterbitkan atau dipyublikasikan pada media yang memiliki ISBN,
ISSN, atau SIUP (dilampiri fotokopi bukti penerbitan dan fotokopi halaman yang mencantumkan ISBN, ISSN, atau
SIUP).
3. Berprestasi dalam Karya Ilmiah Populer yang disiatkan lewat media penyiaran yang telah diakui oleh asosiasi atau
situs (website) (dilampiri fotokopi penerbitan atau keterangan penyiaran).
D. Prestasi Olahraga
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai minimal 2,50.
2. Berprestasi di bidang olah raga perorangan dalam kejuaraan sebagai juara I, II, dan III tingkat provinsi, Nasional,
Regional atau Internasional (dilampiri fotokopi sertifikat kejuaraan/ penghargaan yang dilegalisir oleh lembaga
olahraga sejenis tingkat provinsi).
3. Penghargaan perorangan dalam olah raga beregu (dilampiri fotokopi sertifikat kejuaraan/ penghargaan yang
dilegalisisr oleh lembaga olahraga sejenis tingkat provinsi).
E. Prestasi Bidang Seni
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai minimal 2,50.
2. Berprestasi di bidang kesenian secara perorangan dalam lomba seni tingkat Provinsi, Nasional, Regional, atau
Internasional (dilampiri fotokopi sertifikat kejuaraan/ penghargaan).
3. Penghargaan khusus untuk perseorangan dalam lomba seni tingkat Provinsi, Nasional, Regional, atau Internasional
(dilampiri fotokopi sertifikat kejuaraan/ penghargaan).
4. Berperan aktif dalam kegiatan eksibisi, pameran, pentas seni tingkat Nasional, Regional, dan Internasional yang
dibuktikan dengan sertifikat yang diakui atau surat keterangan dari lembaga yang berkompeten.
F. Prestasi Berorganisasi
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai minimal 3,00.
2. Pernah menjabat sebagai pimpinan (ketua) Lembaga Kemahasiswaan tingkat Universitas Gadjah Mada (dilampiri
Surat Keputusan Rektor tentang pengangkatannya sebagai pimpinan).
3. Melampirkan bukti prestasi organisasi semasa kepemimpinannya.
G. Prestasi Khusus:
1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai minimal 3,00.
2. Berprestasi secara perorangan dalam rangka meningkatkan citra Universitas Gadjah Mada.
3. Penghargaan khusus untuk perorangan dalam kegiatan berkelompok dalam rangka meningkatkan citra Universitas
Gadjah Mada.
4. Melampirkan bukti prestasi dari lembaga yang berkompeten.
III. Jenis Beasiswa
1. Prestasi Kriteria A berupa beasiswa BOP selama 1 (satu) tahun.
2. Prestasi Kriteria B, C, D, E, F, dan G:
a. Tingkat Internasional, Regional, Nasional berupa beasiswa BOP selama 1 (satu) tahun.
b. Tingkat Universitas/ Provinsi berupa SPP selama 1 (satu) tahun.