Keputusan Rektor Nomor: 1384/Dir-MAWA/SK/KM2011 tanggal 5 September 2011 tentang Pemberian Beasiswa Mahasiswa Berprestasi bagi Mahasiswa Sekolah Vokasi Jenjang D3 dan Strata 1 (S1).
Berkas persyaratan disampaikan ke Dirtektorat Kemahasiswaan Subdit Kesejahteraan Mahasiswa paling lambat 30 September 2011.PERSYARATAN CALON PENERIMA BEASISWA MAHASISWA BERPRESTASI UNIVERSITAS GADJAH MADA:
- I. Umum:
- Terdaftar sebagai mahasiswa UGM dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku.
- Jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang sudah ditempuh minimal 40 (empat puluh) SKS.
- Melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) setiap semester yang telah dilegalisir.
- Penilaian prestasi mahasiswa minimal setelah 2 (dua) semester maksimal setelah 4 (empat) semester untuk mahasiswa Sekolah Vokasi Jenjang D3 dan 6 (enam) semester untuk program S1.
- Penilaian prestasi selama satu tahun akademik (semester gasal dan genap) dalam selang waktu mulai Bulan September samapi dengan Bulan Agustus tahun akademik berjalan.
- Beasiswa mahasiswa berprestasi dapat diberikan 2 (dua) kali.
- Lolos seleksi yang dilakukan oleh Tim dan hasil seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- II. Khusus
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai minimal 3,51
- Melampirkan bukti-bukti aktivitas penunjang studi, bagi yang memiliki.
- Indekas Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai minimal 3,00.
- Berprestasi di bidang penelitian:
- Hasil penelitian telah dipresentasikan dalam suatu Seminar Nasional atau Regional (ASEAN)/ Internasional (dilampiri sertifikat sebagai pemakalah) dan atau,
- Hasil penelitian telah dipublikasikan dalam majalah yang terakreditasi (memiliki ISSN) atau jenis penerbitan lain yang memiliki ISBN (dilampiri fotokopi bukti penerbitan).
- Berprestasi di bidang Lomba Karya Ilmiah:
- Juara I, II, dan III tingkat Nasional, Regional atau Internasional (dilampiri fotokopi sertifikat kejuaraan/ penghargaan).
- Juara I, II, dan III tingkat Universitas Gadjah Mada/ Provinsi (dilampiri fotokopi sertifikat kejuaraan/ penghargaan).
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai minimal 3,00.
- Berprestasi dalam karya tulis ilmiah popular yang dipopulerkan atau dipublikasikan pada media yang memiliki ISBN, ISSN, atau SIUP (dilampiri fotokopi bukti penerbitan dan fotokopi halaman yang mencantumkan ISBN, ISSN, atau SIUP).
- Berprestasi dalam karya ilmiah popular yang disiarkan lewat media populer yang disiarkan lewat media penyiaran yang telah diakui oleh asosiasi atau situs (website) (dilampiri fotokopi penerbitan atau keterangan penyiaran).
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai minimal 2,50.
- Berprestasi di bidang olah raga perorangan dalam kejuaraan sebagai Juara I, II, dan III tingkat Provinsi, nasional, Regional, atau Internasional (dilampiri fotokopi sertifikat kejuaraan/ pengharagaan yang dilegalisir oleh lembaga olah raga sejenis tingkat provinsi).
- Penghargaan khusus untuk perorangan dalam olah raga beregu (dilampiri fotokopi sertifikat kejuaraan/ penghargaan yang dilegalisir oleh lembaga olah raga sejenis tingkat provinsi).
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai minimal 2,50.
- Berprestasi di bidang kesenian secara perorangan dalam lomba seni tingkat Provinsi, Nasional, Regional, atau Internasional (dilampiri fotokopi sertifikat kejuaraan/ penghargaan).
- Penghargaan khusus untuk perorangan dalam kesenian berkelompok pada lomba seni tingkat provinsi , nasional, regional, atau internasional (dilampiri fotokopi sertifikat kejuaraan/ penghargaan).
- Berperan aktif dalam kegiatan eksibisi, pameran, pentas seni tingkat nasional, regional, dan internasional yang dibuktikan dengan sertifikat yang diakui atau surat keterangan dari lembaga yang berkompeten.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai minimal 3,00.
- Pernah menjabat sebagai pimpinan (ketua) Lembaga Kemahasiswaan tingkat Universitas Gadjah Mada (dilampiri Surat Keputusan Rektor tentang pengangkatannya sebagai pimpinan).
- Melampirkan bukti prestasi organisasi organisasi selama kepemimpinannya.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dicapai minimal 3,00.
- Berprestasi secara perorangan dalam rangka meningkatkan citra Universitas Gdjah Mada.
- Penghargaan khusus untuk perseorangan dalam kegiatan berkelompok dalam rangka meningkatkan citra Universitas Gadjah Mada.
- Melampirkan bukti prestasi dari lembaga yang berkompeten.
- Prestasi Studi
- Prestasi Penelitian dan atau Lomba Karya Ilmiah Mahasiswa (selain PIMNAS)
- Prestasi Publikasi Karya Ilmiah Populer
- Prestasi Olah Raga
- Prestasi Bidang Seni
- Prestasi Berorganisasi
- Prestasi Khusus
Jenis Beasiswa
- Tingkat Internasional, regional, nasional berupa beasiswa BOP selama 1 (satu) tahun.
- Tingkat Universitas/ provinsi berupa SPP selama 1 (satu) tahun.
- Prestasi Kriteria A, C, F, dan G berupa beasiswa BOP selama 1 (satu) tahun.
- Prestasi Kriteria B, D, dan E: