BAN-PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi merupakan sebuah lembaga akreditasi yang mempunyai visi untuk menjadi lembaga akreditasi independen yang bermartabat, kredibel, dan akuntabel serta menjadi rujukan nasional dan internasional dalam mendukung terwujudnya sistem pendidikan tinggi yang unggul dan berkarakter (BAN-PT, 2016). Proses akreditasi BAN-PT dilakukan melalui dua tahap, yaitu upload berkas dan visitasi oleh asesor BAN-PT. Asesor BAN-PT merupakan tenaga pakar pada bidang ilmu atau praktisi yang mewakili BAN-PT dalam penilaian akreditasi program studi.
Arsip: