Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa bahwa heregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Universitas. Mahasiswa diharapkan mencermati informasi berikut dan melaksanakan proses heregistrasi tepat waktu.
Sebelum melakukan pengajuan cuti semester, aktif kembali, perpanjangan studi, serta keringanan atau penundaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), mahasiswa wajib terlebih dahulu mengurus persetujuan (approval) surat melalui SMS FT Persuratan. Pedoman dan alur persuratan dapat diakses melalui laman berikut: https://archiplan.ugm.ac.id/id/alur-persuratan/. Setelah surat memperoleh persetujuan, pengajuan terkait selanjutnya dapat diproses melalui SIMASTER.
Timeline Heregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026
- Daftar Ulang Mahasiswa
Periode heregistrasi: 2–31 Januari 2026 - Penundaan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
a. Masa pengajuan permohonan oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER masing-masing: 22 Desember 2025 – 27 Januari 2026.
b. Masa peninjauan dan verifikasi oleh Program Studi serta Fakultas/Sekolah: 22 Desember 2025 – 27 Januari 2026.
c. Hasil peninjauan/verifikasi dapat dilihat melalui notifikasi pada sistem SIMASTER.
• Apabila permohonan ditolak, mahasiswa dapat melakukan pembayaran UKT hingga 31 Januari 2026.
• Apabila permohonan disetujui, mahasiswa diizinkan melakukan pembayaran UKT pada periode 23 Maret – 3 April 2026 (sebelum Ujian Tengah Semester). - Keringanan Pembayaran UKT
a. Permohonan keringanan pembayaran UKT diajukan oleh mahasiswa kepada Dekan Fakultas/Sekolah melalui http://simaster.ugm.ac.id pada periode 22 Desember 2025 – 23 Januari 2026, menggunakan akun SIMASTER masing-masing.
b. Masa peninjauan dan verifikasi oleh Fakultas/Sekolah dilakukan melalui https://student.simaster.ugm.ac.id pada periode 22 Desember 2025 – 27 Januari 2026.
c. Khusus pengajuan keringanan berupa pengembalian dana (refund) melalui SIMASTER dibuka pada periode 2 – 11 April 2026.
Informasi lebih lanjut terkait heregistrasi dan pembayaran UKT dapat dicermati melalui edaran resmi yang berlaku.
Surat Edaran Heregistrasi Genap 2025-2026
Surat Edaran Jadwal Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2025-2026
(RDC)