Transportasi yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan adalah salah satu pilar utama kemajuan bangsa. Menyadari peran strategis sektor ini dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup, pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Transportasi Nasional. RUU ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang transportasi sebagai penggerak target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8%.
Untuk menyempurnakan naskah akademik dan draf RUU tersebut, Dr. Tri Mulyani Sunarharum, akademisi Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, sekaligus perwakilan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), memberikan masukan strategis. Masukan tersebut disampaikan dalam konferensi daring pada Kamis, 7 Agustus 2025, mulai pukul 13.00 WIB. Kehadiran akademisi dalam proses perumusan kebijakan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dr. Tri Mulyani menyampaikan tujuh isu utama, yaitu peningkatan infrastruktur transportasi yang berkelanjutan, penguatan transportasi publik, peningkatan konektivitas daerah tertinggal dan wilayah perbatasan, peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi, reformasi regulasi dan tata kelola, pengembangan SDM dan inovasi, serta digitalisasi menuju smart transportation. Menurutnya, keberhasilan RUU ini tidak hanya terletak pada substansi kebijakan, tetapi juga pada kejelasan indikator dan mekanisme pelaksanaannya. Sebagian poin telah tercakup dalam draf RUU, namun masih memerlukan pendalaman dan perumusan strategi implementasi yang terukur.
Penyusunan RUU Sistem Transportasi Nasional ini selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur), SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan), dan SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim). Dengan membangun sistem transportasi yang modern, aman, terjangkau, dan rendah emisi, Indonesia tidak hanya menggerakkan roda perekonomian, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan. Lebih dari itu, kebijakan ini akan meningkatkan aksesibilitas, mobilitas, dan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah nusantara.
Berita oleh Rindi Dwi Cahyati