Berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 006 tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Calon Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri dan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No.18/DIKTI/Kep/2008 tanggal 28 Maret 2008 tentang Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri, para Rektor Perguruan Tinggi Negeri di bawah koordinasi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional menyelenggarakan seleksi calon mahasiswa baru secara bersama pada tingkat nasional dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Informasi Selengkapnya