Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta untuk menata kawasan sekitar Kali Code. Kegiatan ini menjadi bagian dari Studio Perencanaan Kawasan semester ganjil tahun akademik 2025/2026, yang melibatkan mahasiswa sebagai perencana muda untuk merancang masa depan salah satu ikon kota tersebut. Kolaborasi ini memberikan nilai strategis bagi kedua belah pihak: pemerintah kota terbantu dalam penyusunan masterplan yang terintergasi dan berbasis kajian akademis, sementara akademisi di UGM, khususnya mahasiswa PWK mendapatkan kesempatan belajar dari kasus nyata. Mahasiswa dapat melibatkan para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan kasus serta menguji keterampilan teknis dan sosial mereka.
Harapannya, penataan kawasan ini tidak hanya memperbaiki fisik lingkungan, tetapi juga mengubah wajah Kali Code menjadi lebih ramah, tertata, dan memiliki nilai estetika tinggi layaknya kawasan tepi sungai di negara-negara maju seperti Belanda. Proyek ini digadang-gadang berpotensi menjadi best practice penataan bantaran sungai yang dapat direplikasi di daerah lain. Penataan kawasan ini nantinya bukan hanya menghasilkan masterplan fisik, tetapi juga penataan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Sejauh ini, telah dilakukan tiga kali kegiatan antara tim UGM dan Dinas PUPKP. Pada tahap pelaksanaan nanti, akan diadakan serangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan perwakilan UGM, pemerintah, serta warga yang tinggal di sekitar Kali Code. Melalui proses ini, rancangan yang dihasilkan diharapkan tidak hanya indah secara visual, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Kolaborasi antara Studio Perencanaan Kawasan PWK UGM dan Dinas PUPKP Kota Yogyakarta dalam penataan kawasan sekitar Kali Code sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Dari sisi SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak, penataan kawasan tepi sungai mendorong peningkatan kualitas lingkungan perairan, pengendalian pencemaran, dan penyediaan infrastruktur sanitasi yang memadai. Pada SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, proyek ini berkontribusi pada perencanaan kawasan yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai. Selain itu, melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan warga dalam Focus Group Discussion (FGD), proyek ini menguatkan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh dengan membangun tata kelola kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Integrasi konsep desain berwawasan lingkungan juga mendukung SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim, karena menitikberatkan pada adaptasi dan mitigasi risiko banjir serta peningkatan ruang terbuka hijau. Dengan demikian, penataan Kali Code tidak hanya memberi manfaat estetika, tetapi juga menjadi langkah strategis mewujudkan kota yang lebih sehat, lestari, dan berdaya saing.
Berita oleh Rindi Dwi Cahyati