BAN-PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi merupakan sebuah lembaga akreditasi yang mempunyai visi untuk menjadi lembaga akreditasi independen yang bermartabat, kredibel, dan akuntabel serta menjadi rujukan nasional dan internasional dalam mendukung terwujudnya sistem pendidikan tinggi yang unggul dan berkarakter (BAN-PT, 2016). Proses akreditasi BAN-PT dilakukan melalui dua tahap, yaitu upload berkas dan visitasi oleh asesor BAN-PT. Asesor BAN-PT merupakan tenaga pakar pada bidang ilmu atau praktisi yang mewakili BAN-PT dalam penilaian akreditasi program studi.
Pada Jumat, 3 Agustus 2018, dua orang asesor dari BAN-PT, yaitu Bambang Setyoko S.T., M.Eng dan Prof. Dr. Ir. Slamet Trisutomo, MS. melakukan visitasi ke Program Studi Teknik Arsitektur, Universitas Gadjah Mada. Bambang Setyoko S.T., M.Eng merupakan seorang Lektor dari Universitas Diponegoro, sedangkan Prof. Dr. Ir. Slamet Trisutomo, MS merupakan seorang Guru Besar dari Universitas Hasanuddin.
Visitasi tersebut dimulai pukul 08.30-09.30 di Fakultas Teknik, dan pukul 09.30-11.30 berupa sesi dengan pengelola Program Studi Teknik Arsitektur di Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan. Setelah istirahat dan makan siang bersama, pada pukul 13.30-14.30 visitasi dilanjutkan dengan sesi bersama alumni, user, dan mahasiswa, serta site visit. Kemudian kunjungan diakhiri dengan proses penilaian oleh kedua asesor dari BAN-PT.
Selasa, 7 Agustus 2018, berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 2145/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2018, BAN-PT mengeluarkan Sertifikat Akreditasi yang menyatakan bahwa Program Studi Arsitektur pada Program Sarjana Universitas Gadjah Mada, Kabupaten Sleman Terakreditasi A. Sertifikat akreditasi ini berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tanggal 7 Agustus 2018 sampai dengan 7 Agustus 2023.