Yogyakarta – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar kegiatan reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025 berupa rapat kerja dan diskusi bersama para pemangku kepentingan untuk melakukan inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 9 April 2025, di Ruang Serbaguna Kantor DPD RI DIY, Jl. Kusumanegara No. 133, Yogyakarta.
Dalam rapat kerja tersebut, Prof. Bakti Setiawan atau Prof Bobi, mewakili Departemen Arsitektur dan Perencanaan Universitas Gadjah Mada (UGM), turut hadir sebagai narasumber. Kehadiran beliau diundang langsung oleh Anggota Komite I DPD RI, Ibu Gusti Kanjeng Ratu Hemas, guna memberikan masukan dan perspektif akademik dalam diskusi mengenai dinamika penataan ruang di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.