Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bahwa registrasi ulang dan pembayaran UKT Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 akan dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 31 Januari 2026 melalui bank mitra yang telah ditunjuk. Mahasiswa diwajibkan melunasi biaya pendidikan atau mengajukan permohonan khusus melalui sistem SIMASTER, seperti pengaktifan kembali bagi mahasiswa yang terputus masa studinya paling lambat 23 Januari 2026, perpanjangan studi, hingga pengajuan keringanan atau penundaan pembayaran UKT yang masa pengajuannya dibuka sejak 22 Desember 2025. Mahasiswa yang telah lulus yudisium hingga 31 Januari 2026 dibebaskan dari kewajiban pembayaran