Yogyakarta, 19 November 2025 – Prof. Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D., atau kerap disapa Prof. Bobi, Guru Besar Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Gadjah Mada, hadir memenuhi undangan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dinpertaru) Kota Yogyakarta dalam acara puncak Gebyar Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025. Acara yang mengusung tema “Padhang Resik Jogjaku” ini diselenggarakan pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di Hotel Royal Darmo Malioboro, Yogyakarta. Kehadiran pakar tata kota senior ini menjadi bentuk dukungan akademis terhadap upaya pemerintah kota dalam menata wajah perkotaan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Dalam perhelatan ini, tema “Padhang Resik Jogjaku” menjadi sorotan utama yang merefleksikan dua isu krusial tata ruang di Yogyakarta saat ini, yaitu sampah visual dan sampah fisik. Istilah “Padhang” merujuk pada upaya penertiban reklame dan media luar ruang agar tidak mengganggu estetika serta keamanan kota, sementara “Resik” berkaitan erat dengan gerakan “Mas Jos” (Masyarakat Jogja Olah Sampah) untuk menanggulangi volume limbah perkotaan. Penekanan pada kedua aspek ini dinilai sangat relevan dengan kepakaran Prof. Bobi yang selama ini konsisten menyuarakan pentingnya manajemen lingkungan binaan yang seimbang antara estetika dan fungsi ekologis.
Gebyar Hantaru 2025 juga dimeriahkan dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang lomba yang meliputi kategori video reels, esai, fotografi, dan poster, dengan total partisipasi mencapai 804 peserta dari berbagai daerah. Antusiasme masyarakat yang tinggi, termasuk partisipasi siswa sekolah dasar, menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya tata ruang dan kebersihan lingkungan mulai tumbuh sejak dini. Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ajang edukasi publik untuk membangun budaya baru dalam memandang ruang kota sebagai tanggung jawab bersama.
Penyelenggaraan acara ini memiliki korelasi erat dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 11 tentang Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan serta SDG 12 mengenai Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. Melalui sinergi antara pemerintah, akademisi seperti Prof. Bobi, dan masyarakat, Yogyakarta berupaya menciptakan ruang hidup yang inklusif, aman, dan tangguh terhadap tantangan urbanisasi. Momentum Hantaru 2025 diharapkan menjadi katalisator bagi terwujudnya tata kelola pertanahan yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga berdampak nyata pada peningkatan kualitas hidup warga Yogyakarta.
Berita oleh Rindi Dwi Cahyati


