Yogyakarta, 15 September 2026 Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM) menerbitkan Surat Edaran Nomor 1193007/UN1/FTK/I/KM/2026 tentang Ketentuan Selebrasi Mahasiswa Setelah Ujian Tugas Akhir. Edaran tersebut mengatur tata cara perayaan mahasiswa setelah menyelesaikan ujian tugas akhir agar tetap berlangsung secara sederhana, elegan, dan sesuai dengan etika kehidupan kampus.
Dalam surat edaran yang ditetapkan di Yogyakarta pada 30 Juli 2026 tersebut, FT UGM menegaskan bahwa selebrasi atas keberhasilan mahasiswa merupakan bentuk penghargaan sekaligus hak mahasiswa. Namun, pelaksanaannya perlu memperhatikan ketertiban serta kenyamanan sivitas akademika.

