Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) UGM kembali menggelar agenda kuliah tamu yang kali ini mengupas tuntas dinamika tata ruang di Kabupaten Magelang. Hadir sebagai narasumber ahli, Ibu Dhanik Ernawati, S.T., M.Eng., dari instansi BAPPEDA & LITBANGDA Kabupaten Magelang. Beliau membawakan topik bahasan yang sangat relevan dengan tajuk “Penataan Ruang untuk Mewujudkan Kabupaten Magelang Berdaya Saing”.
Ibu Dhanik membedah arah kebijakan spasial terbaru yang telah disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Magelang Tahun 2024-2044. Kabupaten Magelang, yang topografinya sering diibaratkan seperti “cawan air”, ternyata memiliki potensi pembagian ruang wilayah yang sangat beragam. Sektor pariwisata alam dan pertanian difokuskan di area lereng gunung sebelah barat dan utara, kegiatan perdagangan dan industri mendominasi kawasan strategis di bagian tengah, sementara potensi pertambangan galian C tersebar di area timur. Keseluruhan arahan spasial ini disusun untuk mewujudkan visi dan misi daerah yang aman, nyaman, religius, unggul, serta sejahtera.
Di pertengahan sesi, perbincangan menjadi semakin menarik saat memasuki isu wacana pemindahan dan revitalisasi Ibukota Kabupaten Magelang. Saat ini, terdapat alternatif gagasan untuk menyelaraskan identitas pusat pemerintahan Mungkid dengan nama besar Borobudur. Rencana ini dipicu oleh stagnannya perkembangan kawasan Kota Mungkid saat ini serta besarnya keinginan daerah untuk memaksimalkan branding pariwisata internasional Candi Borobudur. Tak hanya itu, materi ini juga menyinggung antisipasi terhadap pengembangan mega-proyek infrastruktur seperti Jalan Tol Yogyakarta-Bawen yang tentu akan membawa peluang ekonomi sekaligus tantangan baru bagi penataan ruang kabupaten.
Materi kuliah tamu ini memiliki keterkaitan dengan agenda pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Hal ini mencakup SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui optimalisasi kawasan industri, penguatan UMKM, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan untuk mendukung penyerapan tenaga kerja. Selain itu, terdapat SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) yang merespons perkembangan infrastruktur berskala makro seperti jalan tol dan rel kereta api antarkota, serta upaya pemerataan layanan prasarana wilayah. Pembahasan juga berkaitan dengan SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) yang menyoroti penataan hierarki pusat permukiman, kelayakan hunian, dan pengembangan kawasan strategis daerah. Selanjutnya, SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab) tercermin melalui pengelolaan bahan galian, pengendalian tata ruang industri, serta revitalisasi TPST. Terakhir, materi ini juga mendukung SDG 15 (Ekosistem Daratan) melalui penekanan pada pelestarian kawasan lindung, taman nasional, hutan produksi, serta mitigasi bencana hidrometeorologis.
Artikel ini merupakan reproduksi dari:
Penulis: Jillan Sausan Amira
Penyunting: Rindi Dwi Cahyati