Inventarisasi dan dokumentasi merupakan bagian dari proses perencanaan kawasan pusaka dan menjadi dasar bagi pelestarian pusaka secara keseluruhan. Inventarisasi dan dokumentasi kawasan pusaka bertujuan untuk menghasilkan informasi pusaka yang ada di suatu kawasan, meliputi keberadaan pusaka dan dilengkapi deskripsi serta penilaian signifikansinya. Informasi pusaka yang telah disusun digunakan untuk mengambil keputusan dalam perencanaan.
Permasalahan yang dihadapi Indonesia adalah bahwa masih banyak pusaka, baik alam, budaya, maupun saujana yang tidak terdokumentasi dengan baik atau bahkan belum terdokumentasi, sehingga banyak yang rusak dan bahkan hilang. Aset pusaka yang banyak dimiliki desa, termasuk desa-desa di Daerah Istimewa Yogyakarta juga menghadapi ancaman penurunan nilai-nilai keunggulannya karena kurangnya kepedulian masyarakat, dilupakan, dan banyaknya tekanan pembangunan yang dialami desa.






